Sepeda Motor Atlet Futsal Putri Kota Surabaya, Bertanding di Provinsi Jawa Timur 2022, Kalah Dirampok


Kabargadget, SURABAYA – Fara Nindiya W, atlet Futsal Wanita asal Kota Surabaya yang berlaga di Pekan Olahraga (Porprov) Provinsi (Porprov) VII 2022 di Jember, menjadi korban tindak pidana.

Sepeda motor Honda Vario miliknya bernomor AG-4899-YBD yang diparkir di area parkir kostnya, Jalan Kutisari Selatan Gang IX, Kota Surabaya, dicuri maling.

Peristiwa itu terjadi Senin (20/6/2022), saat sepeda motor sengaja diparkir di sana, saat hendak berangkat ke Jember untuk mempertahankan ‘Kota Pahlwaan’ di ajang olahraga tahunan bergengsi di Jawa Timur itu.

Sembilan hari kemudian, Rabu (29/6/2022), Fara mendapat kabar dari pemilik kost yang disewanya, bahwa pagar parkir kostnya jebol dan motornya dicuri maling.

Mahasiswi di kampus pendidikan negeri terkemuka di Surabaya itu mendapat kabar saat baru saja berlaga di babak delapan besar Futsal Putri dengan kekalahan.

Baca juga: Truk Nekat Tewaskan Pengendara Motor di Sambit, Kabupaten Ponorogo

“Kost itu dikasih informasi dari warga lain, parkiran kost itu dibobol maling. (Pelakunya berjumlah) 2 orang,” kata Fara saat dikonfirmasi, Selasa (5/7/2022).

Wanita yang memulai debutnya sebagai atlet Futsal Wanita saat duduk di bangku SMP ini membenarkan bahwa motornya diparkir di tempat yang seharusnya, dan setirnya terkunci.

Belum genap setahun ia tinggal di kost. Seingat Fara, baru sekitar sembilan bulan.

Tidak ada barang berharga lain yang tersimpan di bagasi jok sepeda motor, yang hilang bersama sepeda motor.

Baca juga: Saku 29 Medali Emas, Kabupaten Gresik Peringkat Ketujuh Provinsi Jawa Timur 2022

Dia yang diwakili kakaknya Zainal Arip sudah membuat laporan polisi (LP) ke Mapolres setempat.



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *