
SURYA.co.id | MADINAH – Jemaah haji Indonesia perlu memahami aturan konsumsi makanan yang telah disiapkan oleh Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi.
Selama musim haji, PPIH menjamin semua makanan jamaah 3 kali sehari, termasuk jaminan gizi.
Makanan ini juga disesuaikan dengan selera orang Indonesia.
Namun, ada aturan yang harus diikuti, yakni saat mengonsumsi makanan.
Jangan sampai makanan dikonsumsi melebihi batas waktu.
Itu akan mempengaruhi kondisi tubuh jemaah.
Dikhawatirkan, sembako yang dibagikan basi karena dikonsumsi melebihi jam.
Kepala Dinas Konsumsi Daker Madinah, Suviyanto mengatakan, ada aturan yang perlu diperhatikan jemaah.
Makanan tidak boleh dikonsumsi lebih dari satu jam.
Menurutnya, makanan yang dibagikan kepada jemaah memiliki batas waktu untuk dikonsumsi.
Rata-rata makanan yang dibagikan aman selama dua jam.
Artinya, jika sudah lebih dari dua jam dari waktu yang ditentukan sejak makanan diterima jemaah, maka sudah masuk kategori makanan yang aman untuk dikonsumsi, jelasnya.
Menurutnya, penting bagi jemaah untuk memahami hal ini.
Meski sepele, hal ini sangat berpengaruh terhadap kondisi kesehatan jemaah haji Indonesia.