
Kabargadget – Polres Aceh Timur menangkap seorang sopir yang diduga mengangkut dan menimbun bahan bakar solar (BBM) bersubsidi. Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, Selasa (19/4), mengatakan MY diduga mengangkut dan menimbun 600 liter solar yang ditemukan di rumahnya. (Coba Vanny/Dudy Yanuwardhana/Nusantara Mulkan)