Polri-BPOM memprioritaskan pembinaan dalam penegakan hukum


Kapolri mengatakan, jika unsur pembinaan sudah maksimal, masih akan ada pelanggaran baru penegakan hukum

Jakarta (Kabargadget) – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito sepakat mengutamakan unsur pembinaan dalam penegakan hukum kepada pelanggar.

Kesepakatan itu disampaikan dalam pertemuan Kapolri dengan Kepala Badan POM beserta jajarannya di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa.

“Kepala Badan POM menyampaikan kepada Kapolri bahwa penegakan hukum merupakan ‘ultimum remedium’, atau penegakan hukum merupakan langkah terakhir, ketika melakukan penegakan hukum terhadap pelaku usaha,” kata Kabag Humas Polri Irjen. Jenderal Pol Dedi Presetyo.

Menurut Dedi, apa yang disampaikan Kepala Badan POM disetujui Kapolri, bahwa dalam penegakan hukum, unsur pembinaan menjadi hal yang utama.

“Kapolri mengatakan jika unsur pembinaan sudah maksimal, maka masih akan ada pelanggaran baru penegakan hukum,” kata Dedi.

Langkah memprioritaskan pembangunan ini, kata Dedi, nantinya akan diterapkan di organisasi baru milik BPOM, yakni Deputi Bidang Penegakan dan Penegakan Hukum.

Organisasi baru, lanjutnya, akan diisi oleh pejabat eselon I dan eselon II Polri.

Baca juga: Polisi Gerebek Gudang Ikan Berformalin di Palembang

Baca juga: BPOM Bisa Teruskan Temuannya ke Polisi

“BPOM memiliki organisasi baru yang telah disahkan, Kepala Badan POM perlu dukungan dari Polri, seperti dia melakukan kunjungan banding ke Amerika. BPOM di Amerika juga memiliki unsur kepolisian, dan dari segi regulasi itu diperbolehkan,” kata Dedi.

Melalui pertemuan ini, kata Dedi, Kepala Badan POM menyampaikan kepada Kapolri akan ada dua jabatan yang nantinya diisi dari unsur kepolisian.

“Pengisian jabatan ini masih dirumuskan oleh BPOM. Nanti BPOM akan menyurati Mabes Polri. Jabatan-jabatan ini nantinya diisi oleh unsur-unsur kepolisian,” kata Dedi.

Dijelaskannya, ketika unsur kepolisian sudah masuk BPOM, mereka akan berkolaborasi di lapangan baik dalam rangka pembinaan pelaku usaha di bidang obat, makanan dan sebagainya, maupun dalam hal penegakan hukum.

“Karena ini penting guna memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, bahwa semua produk yang diedarkan ke masyarakat merupakan produk yang aman bagi masyarakat,” kata Dedi.

Dedi menambahkan, pertemuan Kapolri dengan Kepala Badan POM juga membahas tindak lanjut pelaksanaan nota kesepahaman (MoU) antara Polri dan BPOM yang ditandatangani pada Mei 2021.

“Ada pembahasan penguatan tugas di lapangan,” kata mantan Kapolda Kalteng itu.

Reporter: Laily Rahmawaty
Chandra Hamdani Noor
HAK CIPTA © Kabargadget 2021

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *