
Banyumas (Kabargadget) – Persatuan Ahli Wayang Indonesia (Pepadi) Wilayah Banyumas Raya akan melaporkan Ustadz Khalid Basalamah ke Bareskrim Mabes Polri terkait viralnya video ceramah di media sosial yang menyebut wayang haram dan sebaiknya dimusnahkan. .
“Kalau hanya diharamkan (dalam Islam), itu biasa saja. Tapi di klausa selanjutnya ada kalimat ‘lebih baik dimusnahkan’, ini sangat merugikan kami,” kata Koordinator Pepadi untuk Daerah Banyumas Raya, Bambang Barata Aji di Banyumas, Jawa Tengah, Minggu.
Terkait hal itu, ia mengaku telah berkoordinasi dengan Kepala Pepadi Provinsi Jawa Tengah dan Kepala Pepadi Kabupaten Banyumas serta seniman wayang di Kabupaten Banyumas untuk mengambil sikap atas pernyataan Ustadz Khalid Basalamah tersebut.
Dalam hal ini, katanya, pelarangan Khalid Basalamah terhadap produk seni budaya wayang merupakan wacana yang sangat merugikan dan berbahaya.
“Selanjutnya bisa dimaknai sebagai upaya memperumit kehidupan bermasyarakat, bahkan berujung pada upaya disintegrasi bangsa,” ujarnya didampingi Kepala Pepadi Kabupaten Banyumas Sriyono dan sejumlah dalang lokal Banyumas.
Dikatakannya, ucapan atau pernyataan Khalid Basalamah bisa mengarah pada upaya memecah belah bangsa karena wayang merupakan produk seni budaya yang terdapat di berbagai suku bangsa di Nusantara dengan berbagai ekspresi, mulai dari wayang purwa, wayang orang, wayang golek, wayang wali, wayang. wahyu, wayang beber. , dll.
Baca Juga: Pepadi Banyumas Jalin Bakat Dalang Anak Muda Lewat Festival
Selain itu, kata dia, wayang merupakan produk seni budaya yang mengalir dari masa ke masa dengan berbagai adaptasi dan pengayaan, sehingga tidak hanya ekspresi seni tetapi juga mengandung filosofi atau moral dan etika masyarakat yang terus maju.
Bahkan, lanjutnya, Wali Sanga dalam menyebarkan agama Islam di Nusantara, khususnya Jawa, juga menggunakan wayang sebagai media dakwah.
“Yang diharamkan oleh saudara Khalid Balamamah menolak produk Islamisasi masyarakat nusantara oleh para aulia. Ini tentu berbahaya jika dimaknai para wali melakukan hal-hal yang diharamkan dalam penyebaran agama Islam,” kata Bambang. yang juga ketua Yayasan Dhalang Nawan.
Dikatakannya, dalam kehidupan masyarakat nusantara banyak terdapat produk seni budaya, tidak hanya alat saja clangenantapi ekspresi religius.
Menurut dia, pelecehan oleh beberapa kelompok terhadap produk seni budaya tersebut menyentuh impulsivitas masyarakat dan jelas berisiko dalam hubungan masyarakat yang beragam.
Dalam realitas sosiologis dan ekonomi, kata dia, produk seni budaya merupakan sarana penghidupan, sehingga pelarangan produk seni budaya wayang menyerang mata pencaharian pokok para pelaku seni budaya Indonesia.
Baca juga: Melestarikan wayang agar generasi muda mengetahuinya
Oleh karena itu, lanjutnya, pihaknya akan melaporkan Khalid Basalamah ke Bareskrim Mabes Polri terkait pernyataannya tentang wayang.
Namun sebelumnya kami memberikan kesempatan kepada Khalid Basalamah untuk meminta maaf secara terbuka atas pernyataannya melalui media massa arus utama dan media sosial dalam waktu 2×24 jam mulai hari ini (13/2),” ujarnya.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga meminta Khalid Basalamah untuk menyaksikan pertunjukan wayang purwa di Jawa Tengah, wayang kulit Barata di Jakarta, dan mengunjungi industri kerajinan wayang kulit di Yogyakarta dalam waktu 7×24 jam terhitung sejak Minggu (13/2).
“Jika tidak dilakukan, kami dan penasihat hukum kami akan melaporkan Khalid Basalamah ke Bareskrim Mabes Polri pada 1 Maret 2022,” kata Bambang.
Video ceramah Ustadz Khalid Basalamah yang viral di media sosial dan dibantah oleh Pepadi di Wilayah Banyumas Raya itu berisi diskusi pertanyaan yang diajukan oleh salah satu jamaah tentang wayang dari sudut pandang Islam, termasuk tobat para dalang.
Dalam diskusi tersebut, Ustadz Khalid Basalamah mengatakan wayang merupakan peninggalan nenek moyang yang dapat dikenang sebagai tradisi zaman dahulu, namun bukan berarti harus dilakukan karena dilarang dalam Islam, sehingga harus ditinggalkan.
“Kalau soal taubat, maka taubat itu nasuha, dan kalau punya (boneka) lebih baik dimusnahkan, dalam arti menghilangkan kata,” kata Ustadz Khalid Basalamah.
Baca juga: NU Sulbar Tolak Ceramah Ustadz Khalid Basalamah
Wartawan: Sumarwoto
Joko Susilo
HAK CIPTA © Kabargadget 2022