Pemprov Kepri temukan tiga anak gagal ginjal akut


Batam (Kabargadget) – Pemerintah Provinsi (Kepri) Kepulauan Riau menemukan tiga anak di provinsi tersebut mengalami gagal ginjal akut yang misterius.

“Ya benar, ada tiga anak di bawah usia 16 tahun. Sekarang sedang dalam proses perawatan,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kepri Mohammad Bisri saat dikonfirmasi Rabu melalui telepon, Rabu (19 /10).

Ketiga anak yang mengalami gagal ginjal akut di wilayah Kepulauan Riau tersebut berasal dari Kota Batam sebanyak dua orang dan satu orang dari Kabupaten Karimun.

Bisri menjelaskan, kasus gagal ginjal akut yang ditemukan pada ketiga anak tersebut belum bisa diketahui apa penyebabnya.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) juga tengah mengkaji kasus gagal ginjal. Kemenkes juga belum memiliki kesimpulan terkait kasus gagal ginjal akut yang dialami anak-anak.

“Mudah-mudahan akhir bulan ini tim yang menangani kajian ini sudah memiliki kesimpulan yang komprehensif. Sehingga tidak ada lagi kerancuan,” kata Bisri.

Baca juga: Pemerintah Hentikan Sementara Obat yang Diduga Penyebab Gagal Ginjal Akut

Bisri juga menyampaikan bahwa Kementerian Kesehatan RI juga telah menginstruksikan kepada seluruh apotek untuk sementara waktu tidak menjual obat bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat sampai dengan adanya pengumuman resmi dari Pemerintah Pusat sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Kesehatan RI. perundang-undangan.

Namun, Bisri mengaku pihaknya melakukan hal tersebut dengan tidak menggunakan sirup atau obat cair. Selain itu, Dinas Kesehatan Kepri telah membentuk tim umum untuk pengawasan obat-obatan tersebut.

“Kita tidak bisa mengambil kesimpulan sepotong-sepotong. Ini tidak bisa, tidak bisa ditarik, tidak bisa ditarik. Tidak bisa seperti itu. Kami akan bekerja sama dengan BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan). ) untuk pengawasan ini nanti. Tapi kalau ada penarikan besar-besaran, lain cerita,” kata Bisri.

Baca Juga: Wamenkes: Penjualan Obat Sirup Dihentikan Sementara Saat Pemeriksaan
Baca juga: BPOM Berikan Pedoman Konsumsi Obat Sirup

Reporter: Ilham Yude Pratama
Triono Subagyo
HAK CIPTA © Kabargadget 2022

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *