AKURAT.CO, Sebagai mekanisme pendanaan alternatif, AdaKami juga memperhatikan kesenjangan kredit yang masih cukup besar dan akses perbankan yang belum merata dengan terus mengakselerasi penggunaan alternatif pendanaan digital melalui kehadirannya sebagai mitra komunitas yang semakin berkembang.
AdaKami juga melakukan berbagai upaya, antara lain memenuhi regulasi untuk mensertifikasi seluruh lini profesional yang terlibat dalam operasional AdaKami, dimana literasi tidak hanya dilakukan untuk pengguna dan calon pengguna, tetapi juga secara internal.
Sejalan dengan sertifikasi ini, AdaKami juga terus berupaya melindungi konsumennya sesuai dengan tata kelola yang diatur dan diawasi oleh Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Apalagi, OJK menyebutkan masih ada lebih dari 130 juta orang yang belum memiliki akses perbankan per Oktober 2022.
Baca juga:
Untuk itu, dukungan dari pemangku kepentingan diperlukan untuk mengkomunikasikan peran-peran strategis pinjaman peer-to-peer (P2P lending) untuk menjangkau ratusan juta individu tidak memiliki rekening bank di Indonesia yang sekaligus akan membantu menjawab stigma masyarakat.
Data OJK juga menyebutkan ada lebih dari 100 pelaku fintech P2P pinjaman yang resmi beroperasi di Indonesia, dimana P2P 90-days Pay Success Rate (TKB90). pinjaman telah meningkat menjadi 97,25% per Januari 2023.
Meningkatnya kegiatan literasi keuangan yang dilakukan oleh para pelaku P2P pinjaman termasuk AdaKami, mulai merasakan dampaknya. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyatakan bahwa sepanjang tahun 2022 Pinjaman Fintech perlahan mulai meninggalkan citra buruk pinjaman kredit seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat pinjaman fintech resmi dan tidak bersertifikat.
Pada Desember tahun lalu, Kementerian Komunikasi dan Informatika pada Closing Ceremony Indonesia Fintech Summit ke-4 dan Bulan Fintech Nasional, menyatakan aliran pendanaan startup mengalami penurunan hingga 60% di kawasan Asia. Namun, nilai transaksi tersebut berhasil mencapai tingkat pertumbuhan tahunan (CAGR) hingga 39% dan menjadi yang tertinggi ke-2 di antara negara-negara G20.
“Kami mengapresiasi adanya regulasi dari pemerintah. Khususnya dari OJK dengan POJK Nomor 10 Tahun 2022 yang juga memberikan legitimasi bahwa P2P pinjamantermasuk AdaKami, tidak lagi dianggap sebagai startuptapi sebagai lembaga jasa keuangan yang tidak kalah dengan yang lain,” ujar Kuseryansyah, Direktur Eksekutif AFPI dalam acara AdaKami Media Luncheon di Jakarta Pusat, Selasa (21/3).
“Sinergi antara regulator dan pelaku usaha terbukti mampu memperkuat ekosistem keuangan digital yang berdampak langsung pada inklusi keuangan digital di tanah air,” lanjutnya.
Pertumbuhan P2P Lending juga terlihat dari total penyaluran kredit yang terus meningkat sepanjang tahun lalu. Pada November 2022, penyaluran kredit tercatat hingga Rp18,97 triliun, naik 1,30% dari bulan sebelumnya.
Nilai tersebut juga lebih tinggi dibandingkan November 2021 yang hanya mencapai Rp12,98 triliun dan Rp8,59 triliun pada November 2020. Melihat data pertumbuhan yang semakin menjanjikan, AFTECH Indonesia juga terus mengingatkan masyarakat akan pentingnya memastikan legalitas layanan P2P Lending yang mematuhi aturan dan memiliki batasan resmi.
Dukungan literasi AFTECH adalah untuk membantu orang keluar dari jebakan fintech ilegal Salah satunya melalui situs Cekfintech.id yang merupakan program kerja nyata AFTECH dalam menciptakan ekosistem inovasi keuangan digital yang lebih bertanggung jawab. AFTECH berharap begitu platform seperti, penggunaan layanan P2P pinjaman menjadi lebih sesuai di masyarakat.
Aspek literasi dan sertifikasi merupakan langkah penting yang harus dilakukan pelaku usaha dalam menyikapinya stigma meminjam kepada masyarakat luas.
Adakami sebagai salah satu P2P pinjaman yang telah bersama Indonesia sejak awal tahun 2019, mendukung arah kebijakan regulator dan asosiasi untuk dapat meningkatkan ekonomi yang inklusif melalui pendidikan baik secara eksternal maupun internal serta didukung dengan pembangunan infrastruktur yang lebih kuat bagi pelaku usaha agar masyarakat lebih terlindungi dan memahami lebih lanjut tentang peran P2P pinjaman dalam mengembangkan perekonomian nasional.