Edukasi Masyarakat, Bea Cukai Sosialisasi Ketentuan Cukai di Wilayah Jawa Barat


Jakarta (Kabargadget) – Dalam rangka mengedukasi masyarakat, Bea dan Cukai mensosialisasikan ketentuan di bidang cukai. Sosialisasi tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan peraturan cukai yang baru kepada masyarakat Indonesia pada umumnya dan pengguna jasa pada khususnya. Sosialisasi kali ini diadakan di Bogor, Sumedang, Bandung dan Purwakarta.

Di Bogor, Bea dan Cukai Bogor menggelar kegiatan pertemuan kluster yang dihadiri oleh para pengusaha barang kena cukai (BKC) di wilayah Bogor antara lain pengusaha BKC hasil tembakau, minuman yang mengandung etil alkohol, dan etil alkohol. Kegiatan yang digelar di Kantor Bea Cukai Bogor, Rabu (08/02), ini bertujuan untuk mensosialisasikan ketentuan terbaru terkait mekanisme notifikasi BKC yang telah selesai.

Kasubdit Humas dan Penyuluhan Kepabeanan, Hatta Wardhana mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 161/PMK.04/2022 tentang Pemberitahuan Barang Kepabeanan dan Cukai yang Telah Selesai, disebutkan bahwa BKC yang dibuat terbagi menjadi dua kategori, yaitu BKC impor dan BKC buatan dalam negeri.

“Untuk BKC impor sudah selesai artinya saat BKC tersebut masuk ke dalam kawasan pabean. Sedangkan BKC dalam negeri dinyatakan selesai dibuat saat proses pembuatan BKC selesai dengan tujuan untuk digunakan,” imbuhnya.

Hatta mengatakan dalam rangka meningkatkan sinergi dengan pemerintah daerah, Bea dan Cukai Bandung memenuhi undangan Pemkab Sumedang sebagai narasumber Pembahasan Penetapan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT), pada Kamis (09/02), dan undangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk berkoordinasi terkait pemberantasan rokok ilegal, pada Senin (13/02).

Sementara itu, di Purwakarta, Bea dan Cukai Purwakarta melakukan sosialisasi Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBH CHT) dan Pengenalan Pita Cukai 2023 yang digelar di Harper Hotel Purwakarta, Senin (13/02). Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Unit PP Polri), pelaku usaha dari masing-masing kecamatan, dan lima perusahaan jasa simpanan (PJT) di Kabupaten Purwakarta. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan sinergi dengan pemerintah daerah khususnya Satpol PP dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal, serta mengedukasi masyarakat mengenai desain pita cukai baru tahun 2023.

“Pengenalan desain pita cukai 2023 bertujuan agar masyarakat dapat mengetahui keaslian pita cukai sehingga dapat membantu pemerintah dalam memberantas rokok ilegal karena pita cukai tersebut digunakan, palsu, atau tidak sesuai dengan peruntukannya. ” kata Hatta.

Hatta mengimbau masyarakat untuk melapor ke Bea dan Cukai jika mengetahui rokok ilegal beredar di sekitar mereka. Laporan dapat dilakukan melalui email ke [email protected] atau contact center Bravo Bea dan Cukai melalui 1500 225.

Reporter: PR Wire
PRWire
HAK CIPTA © Kabargadget 2023

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *