Daftar Motor Listrik yang Berpotensi Dapat Subsidi Rp 8 Juta

Jumat, 16 Desember 2022 – 17:00 WIB

Kabargadget Otomotif – Tidak hanya mobil ramah lingkungan yang mendapatkan kendaraan listrik bersubsidi, kendaraan roda dua juga direncanakan untuk hal yang sama. Saat ini, peraturan tersebut sedang dimatangkan oleh pemerintah.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pemerintah akan memberikan insentif sebesar Rp 8 juta untuk pembelian sepeda motor listrik baru. Hal itu dilakukan guna menarik minat masyarakat untuk beralih menggunakan kendaraan yang bebas biaya atau minim polusi udara.

“Pemerintah saat ini sedang dalam tahap finalisasi, menghitung pemberian insentif untuk pembelian mobil dan sepeda motor listrik,” kata Agus melalui siaran YouTube Sekretariat Presiden.

Kementerian Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita

Kementerian Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita

Lebih lanjut dia menginformasikan subsidi ini hanya berlaku untuk pembelian sepeda motor listrik baru buatan dalam negeri. Persyaratan ini dibuat untuk mendorong penjualan kendaraan listrik, terutama buatan pabrik di Indonesia.

Insentif ini akan diberikan kepada pembeli yang membeli mobil atau motor listrik yang memiliki pabrik di Indonesia, tambahnya.

Perlu diketahui, produsen otomotif tanah air sudah mulai memperkenalkan dan menjual berbagai jenis kendaraan ramah lingkungan produksi lokal. Lantas, motor listrik mana saja yang akan mendapat subsidi pemerintah?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *