Cara Daftar PKH 2022 On-line Lewat HP, Ada Bansos hingga Rp3 Juta untuk 7 Golongan Masyarakat

Simak cara daftar bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2022 secara on-line menggunakan HP.PKH 2022 akan diberikan kepada masyarakat kurang mampu. Oleh karena itu segera daftar on-line menggunakan HP sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS Kemensos.

Kini cara daftar DTKS Kemensos agar bisa mendapatkan bansos PKH 2022 semakin mudah karena bisa secara on-line lewat HP dari yang sebelumnya dilakukan langsung mendatangi desa/kelurahan setempat.

Sebagai catatan, bansos PKH 2022 hanya akan diberikan kepada masyarakat kurang mampu yang telah daftar DTKS Kemensos dan datanya sah dinyatakan legitimate.

Untuk daftar DTKS Kemensos, masyarakat harus memenuhi sejumlah persyaratan agar bisa mendapatkan bansos PKH 2022 seperti di bawah ini:

1. Calon penerima bansos PKH adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP;
2. Calon penerima bansos PKH termasuk dalam kelompok keluarga miskin/rentan miskin;
3. Calon penerima bansos PKH bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri;
4. Calon penerima bansos PKH adalah masyarakat yang terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Sementara itu, berikut ini besaran dana bansos PKH 2022 yang akan diterima oleh tujuh golongan masyarakat:

1. Golongan ibu hamil/nifas dapat bansos PKH sebesar Rp3 juta/tahun;
2. Golongan anak usia dini (balita) usia 0 – 6 tahun dapat bansos PKH sebesar Rp3 juta/tahun;
3. Golongan anak sekolah jenjang SD/sederajat dapat bansos PKH sebesar Rp900.000/tahun;
4. Golongan anak sekolah jenjang SMP/sederajat dapat bansos PKH sebesar Rp1,5 juta/tahun;
5. Golongan anak sekolah jenjang SMA/sederajat dapat bansos PKH sebesar Rp2 juta/tahun;
6. Golongan penyandang disabilitas berat dapat bansos PKH sebesar Rp2,4 juta/tahun;
7. Golongan lanjut usia (lansia) dapat bansos PKH sebesar Rp2,4 juta/tahun.

See also  Inilah 8 Aplikasi Pinjaman On-line Terpercaya yang Cepat Cair

Cara daftar bansos PKH 2022 on-line lewat HP

1. Siapkan NIK KTP dan KK;
2. Unduh aplikasi Cek Bansos di PlayStore atau App Retailer;
3. Lakukan registrasi;
4. Jika sudah, Anda kini dapat mengakses layanan menu pada aplikasi Cek Bansos;
5. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH;
6. Klik “tambah usulan”;
7. Pilih jenis bansos PKH.

Setelah itu, sistem akan mencocokkan nama yang diusukan, NIK, KK, standing kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai knowledge DTKS Kemensos.

Sebagai informasi, Kemensos tetap melanjutkan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19 dengan anggaran Rp78,25 triliun pada 2022.

Program bansos yang dikelola Kemensos terdiri atas bansos reguler dan bansos khusus.
Bansos reguler untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam percepatan penanganan kemiskinan. Bansos reguler tersebut, adalah PKH dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Kartu Sembako.

“PKH dan BPNT terus berjalan, baik ada atau tidak ada pandemi, karena untuk penanganan kemiskinan dan meningkatkan kualitas SDM,” kata Risma seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *